Purwanto bin Sudaryanto (32), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Sojomerto, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Marba pada September 2006. Alih-alih mengejar sukses di Arab Saudi, Purwanto justru menjalani kehidupan yang keras. Bersama Al-Ghomas, majikan petamanya di Arab Saudi, Purwanto hanya bertahan 75 hari (dua setengah bulan) bekerja sebagai sopir. Ia kemudian kabur dari majikan pertama karena tidak menerima gaji dan mendapat perlakukan buruk saat menuntut hak-haknya.
Berstatus TKI yang kabur dari majikan menjadikannya tenaga kerja asing yang bermasalah dalam kaca mata hukum Pemerintah Arab Saudi, artinya Purwanto dianggap melanggar hukum karena kabur dari majikan.
Read More..